Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas di Sumba Timur Berusia Produktif, Ini Data Ops Turangga 2026
Dari sisi pekerjaan, 90 pelanggar merupakan karyawan atau pekerja swasta. Sebanyak 68 orang berasal dari kategori lain-lain, 12 pelajar/mahasiswa, 8 sopir, dan 7 PNS.
Kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah roda dua pribadi, mencapai 173 unit. Sedangkan roda empat barang sebanyak 22 unit.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim menilai data ini menjadi dasar evaluasi pendekatan edukasi.
“Kelompok usia produktif justru mendominasi pelanggaran. Ini menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas harus terus dibangun, terutama bagi masyarakat yang aktif bekerja dan berkendara setiap hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan kelengkapan surat dan penggunaan helm.
“Keselamatan bukan soal usia. Semua harus disiplin. Kami ingin budaya tertib lalu lintas menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditilang,” tegasnya.
Operasi ini menjadi refleksi bahwa peningkatan kesadaran berlalu lintas di Sumba Timur perlu melibatkan berbagai elemen, termasuk perusahaan dan institusi pendidikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu