Kronologi Tersangka TPPO Sikka Diizinkan Oknum Polisi ke Hotel Demi Hubungan Intim dengan Istri
MAUMERE, iNewsSumba.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tersangka YT alias Kobus di Kabupaten Sikka kini berbuntut panjang.
Bukan hanya soal perkara pokoknya, namun proses penahanan Kobus di Polres Sikka kini menjadi skandal serius setelah sang istri, Elisabeth, membongkar kronologi dugaan pelanggaran prosedur yang melibatkan oknum penyidik.
Berikut adalah urutan peristiwa berdasarkan pengakuan Elisabeth:
Pertengahan Januari 2026: Pertemuan di Ruang Penyidik
Elisabeth bersama anaknya baru saja kembali dari Kalimantan dan mendatangi Polres Sikka untuk menjenguk Kobus yang sedang ditahan. Setibanya di sana, Elisabeth mengaku tidak bertemu suaminya di ruang besuk biasa, melainkan langsung dipertemukan di dalam Ruang Penyidik Tipiter. Di ruangan tersebut, terdapat beberapa oknum polisi yang berinisial T, R, S, dan J.
Pukul 18.30 WITA: Munculnya Tawaran Janggal
Saat hari mulai gelap, situasi berubah menjadi tidak lazim. Oknum penyidik diduga menawarkan fasilitas kepada Elisabeth dan suaminya untuk berhubungan intim di sebuah hotel di Kota Maumere. Elisabeth sempat meragukan legalitas tawaran tersebut, namun para oknum meyakinkannya dengan dalih telah berkoordinasi dengan atasan Kobus di Kalimantan melalui telepon.
Malam Hari: Skenario Penjemputan dan Mobil APV Silver
Setelah sepakat, skenario pemindahan Kobus pun dimulai. Anak mereka dijemput oleh kerabat atas arahan penyidik agar tidak ikut ke hotel. Kobus kemudian dikeluarkan dari sel tanpa pengawalan resmi. Untuk menghindari pantauan publik, Kobus diminta berbaring di lantai mobil APV berwarna silver, sementara Elisabeth duduk di kursi depan ditemani tiga oknum polisi.
Tiba di Hotel: Pembayaran Menggunakan KTP Orang Lain
Setibanya di hotel tujuan, kejanggalan semakin berlanjut. Elisabeth mengaku diminta mengambil uang pribadi sebesar Rp200.000 di ATM untuk membayar sewa kamar. Kamar tersebut diduga dipesan tidak menggunakan identitas resmi suami-istri tersebut, melainkan menggunakan KTP milik orang lain.
Respons Pihak Kepolisian
Menanggapi pengakuan yang mencoreng citra institusi tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas IPTU Leonardus Tungga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini, Propam Polres Sikka telah melakukan langkah-langkah melakukan penyelidikan intensif terhadap oknum yang terlibat. Selain itu melaksanakan audit investigasi di lapangan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya untuk membuktikan kebenaran pengakuan Elisabeth.
Kasus ini kini menjadi atensi publik di Maumere, mengingat tersangka yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat justru diduga bisa keluar-masuk tahanan demi urusan pribadi dengan fasilitas dari oknum aparat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta