Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Peluang, Tapi Tak Tergesa: Nama Jokowi di Kasus Kuota Haji 2024 Dikaji Penyidik

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:42 WIB
  • author Dion. Umbu, Felldy Aslya Utama
KPK Buka Peluang, Tapi Tak Tergesa: Nama Jokowi di Kasus Kuota Haji 2024 Dikaji Penyidik
Gedung KPK- Foto: MPI

Nama Jokowi sendiri mencuat setelah KPK memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Dito dimintai keterangan terkait kunjungannya mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada 2023.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi,” kata Dito.

Ia mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya dan berharap keterangannya membantu KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut