get app
inews
Aa Text
Read Next : 18 Akademisi Gugat Frasa Kabur di UU Tipikor Karena Berpotensi Kriminalisasi Orang Tak Bersalah

Uji UU TNI di MK: Ketika Anak Wartawan Korban Oknum TNI Menantang Tembok Impunitas

Kamis, 15 Januari 2026 | 19:22 WIB
header img
Eva Miliani br Pasaribu, anak wartawan yang tewas saat rumahnya dibakar oleh oknum yang diduga TNI AD-Foto: Tangkapan Layar YT

JAKARTA, iNewsSumba.idMahkamah Konstitusi kembali menjadi arena penting perdebatan relasi sipil-militer. Dalam sidang uji materi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, kesaksian para korban mengungkap persoalan lama: impunitas dan ketimpangan hukum.

Eva Miliani br Pasaribu tampil sebagai saksi dengan membawa luka mendalam atas kematian ayahnya, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Rumah keluarganya dibakar di Kabanjahe, meninggalkan trauma dan pertanyaan yang belum terjawab.

Eva menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara warga sipil dan oknum TNI. Ia menyebut proses hukum terhadap militer berjalan tertutup dan minim kontrol publik.

“Harapan saya sederhana, hukum jangan membedakan seragam,” kata Eva di ruang sidang MK.

Kesaksian Eva diperkuat oleh Lenny Damanik, ibu dari pelajar MHS (15) yang tewas dianiaya oknum TNI di Medan. Lenny menilai vonis 10 bulan penjara bagi pelaku tidak sebanding dengan nyawa anaknya.

Menurut Lenny, keadilan terasa jauh ketika hukum terlalu lunak kepada aparat bersenjata. Ia meminta negara berani bersikap tegas.

Sebelumnya, TNI AD melalui Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan akan menindak oknum jika terbukti terlibat dalam pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

“Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Kristomei kala itu.

Pernyataan tersebut, bagi sebagian pihak, belum cukup menjawab kegelisahan korban. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi tuntutan utama.

Uji materi UU TNI ini membuka kembali diskursus lama tentang yurisdiksi peradilan militer dan akses keadilan bagi korban sipil.

Di hadapan hakim konstitusi, suara korban menantang tembok impunitas yang selama ini berdiri kokoh, berharap hukum benar-benar berpihak pada keadilan substantif.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut