Dari Ruang Sidang, Nadiem Makarim Bongkar Perlawanan terhadap Reformasi Pendidikan
JAKARTA, iNewsSumba.id — Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026), menjadi panggung pengakuan Nadiem Makarim soal kerasnya perlawanan terhadap agenda reformasi pendidikan nasional. Dalam nota keberatan yang dibacakan langsung, Nadiem menyebut perubahan yang ia dorong selama menjabat Mendikbudristek menghadapi resistensi serius dari kubu lama.
Ia mengakui bahwa idealisme yang dibawanya ke birokrasi pendidikan nyaris beririsan dengan sikap naif. Sebab, ia tidak sepenuhnya mengantisipasi dampak politik dan kepentingan dari perubahan sistemik yang dilakukan.
“Tapi beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.
Selama lima tahun memimpin Kemendikbudristek, Nadiem mengeklaim capaian signifikan telah diraih. Salah satunya adalah pengangkatan sekitar satu juta guru honorer menjadi P3K yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain itu, sistem sertifikasi guru melalui PPG daring dinilai memotong birokrasi berbelit. Platform Merdeka Mengajar juga disebut telah menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah karena pelatihan bisa dilakukan secara mandiri dan gratis.
Namun keberhasilan tersebut, menurut Nadiem, justru memicu kegelisahan kelompok lama yang selama ini nyaman dengan sistem konvensional. Ia mengaku merekrut banyak anak muda idealis yang berani menabrak pakem lama.
“Dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak pihak lama yang dirugikan,” ujarnya.
Dalam konteks perkara hukum yang dihadapi, Nadiem menilai tuduhan jaksa tidak berdiri di atas bukti pidana yang konkret. Ia menyebut dakwaan lebih mengandalkan narasi dan persepsi.
“Ini bukan perkara pidana, melainkan gesekan antara kelompok baru dan kelompok lama,” katanya.
Nadiem menegaskan bahwa keputusan-keputusan strategis yang diambilnya selalu berpijak pada upaya pembenahan sistem pendidikan, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu