Empati untuk Korban Bencana Sumatera, Polri Larang Pesta Kembang Api di Akhir 2025
JAKARTA, iNewsSumba.id — Mabes Polri mengambil sikap tegas menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Seluruh bentuk pesta kembang api tidak mendapat izin sebagai wujud empati terhadap korban bencana alam di Sumatra.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Indonesia saat ini sedang berada dalam suasana duka nasional akibat banjir dan longsor.
“Kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Sigit.
Ia menegaskan, Mabes Polri tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait penggunaan kembang api pada malam penutupan tahun.
“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu