Antisipasi Kecelakaan dan Kriminalitas, Kapolres Sumba Timur Tekankan Larangan Mabuk Berkendara
WAINGAPU, iNewsSumba.id — Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa kembali menyoroti bahaya berkendara dalam pengaruh alkohol.
Ia menegaskan bahwa mabuk saat mengemudi merupakan ancaman serius bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama pada malam pergantian tahun.
“Tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk serta selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas,” tegas Kapolres dalam himbauannya.
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada momen libur panjang dipicu oleh kelalaian pengendara yang mengonsumsi minuman keras.
Kapolres meminta masyarakat lebih bijak dalam merayakan pergantian tahun dengan tidak mengorbankan keselamatan demi kesenangan sesaat.
Selain kecelakaan, ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas lain yang dapat muncul akibat konsumsi alkohol berlebihan, seperti perkelahian dan tindakan kriminal.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu