Lingkungan Hidup dan Surat Izin: Tambang Emas Tradisional Sumba TImur dan TTU di Simpang Jalan
KEFAMENANU, iNewsSumba.id – Sungai Noenasi mengalir membawa pasir, batu, dan harapan. Di sepanjang alirannya, warga TTU menambang emas dengan cara yang nyaris tak berubah sejak puluhan tahun lalu: manual, sederhana, dan berbasis alam.
Namun di era regulasi ketat, cara lama itu menghadapi tantangan baru. Tanpa Izin Penambangan Rakyat (IPR), aktivitas mendulang emas berisiko dianggap ilegal.
Para penambang mengaku hanya bekerja saat musim hujan. Banjir menjadi satu-satunya waktu emas bisa diambil dari material sungai.
“Kami tidak pakai alat berat, tidak merusak hutan,” kata Rosalinda Nope Naif.
Meski demikian, ketidakpastian hukum membuat mereka cemas. Beberapa kali penertiban dilakukan aparat, memicu rasa takut dan ketegangan di lapangan.
Tetua adat Yosep Sele Un menegaskan, aktivitas tambang awalnya hanya dilakukan segelintir orang. Kini jumlahnya meningkat, sehingga regulasi menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami ingin tertib, tapi negara juga harus hadir,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu