Guru di Sumba Tengah Ditangkap, Polisi Ungkap Penyebar Video Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak
WAIBAKUL, iNewsSumba.id – Satreskrim Polres Sumba Barat akhirnya membongkar kasus pencabulan dan penyebaran video asusila sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Sumba Tengah. Kasus yang sempat membuat resah warga dan viral di media sosial ini kini memasuki babak baru setelah polisi menangkap terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menarik berkas perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN. Laporan itu diajukan pada 3 Desember 2025 oleh keluarga korban berinisial GUBS, remaja 17 tahun asal Desa Tarung Majaga, Katikutana Selatan.
Dilansir dari Tribrta News Sumba Barat disebutkan, awalnya korban mengaku tidak mengenali siapapun dalam video yang diterimanya. Video tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku berinisial HU.
Melalui penelusuran digital, polisi menemukan petunjuk baru: pengirim video diduga kuat bernama YUBJ, seorang warga Kabela Wuntu, Desa Bina Tana, Katikutana. Lokasi terakhirnya terdeteksi di Desa Pondok, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat.
Terungkap kemudian bahwa YUBJ merupakan seorang guru di salah satu sekolah negeri di wilayah tersebut. Penyelidik menuju sekolah itu dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan. “Dari interogasi awal, yang bersangkutan mengaku sebagai pelaku pencabulan sekaligus pembuat video,” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP I Made Dwi Krisnanda.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu