get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG di TTU Disorot Usai 12 Siswa Dilarikan ke RSUD Kefamenanu

Guru di TTU Babak Belur Dianiaya Suami Sesama ASN, Keluarga Geram Polisi Lamban Bertindak

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:17 WIB
header img
Curigai suami punya WIL, seorang guru di TTU dianiaya suaminya-Foto: ilustrasi iNews.id

KEFAMENANU, iNewsSumba.id – Sore yang seharusnya menjadi ruang tenang bagi sebuah keluarga di Desa Fatumuti, Kecamatan Noemuti, berubah menjadi malam panjang penuh nestapa. SAM (32), seorang ASN guru, harus dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya suaminya, MK, oknum pegawai pada Kantor Camat Biboki Moenleu, Jumat (5/12/2025). Tubuhnya lebam, kepalanya pening, dan ingatannya sempat gelap.

Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini memantik perhatian publik karena kedua pelaku dan korban adalah sesama Aparatur Sipil Negara. Ironisnya, KDRT ini bukan kali pertama terjadi dalam rumah tangga mereka.

SAM menuturkan peristiwa itu bermula dari cekcok seputar dugaan perselingkuhan MK. Pertanyaan yang ia ajukan memicu emosi sang suami.

“Dia pukul saya di kepala, leher dan muka sampai muka saya ini bengkak. Dia juga sempat tendang saya di ulu hati sampai saya jatuh dan pingsan,” ungkap SAM dengan suara lirih.

SAM mengaku telah lima kali menjadi korban KDRT. Namun kali ini ia memutuskan tidak lagi diam. “Kali ini lebih parah. Maka saya pilih untuk lapor polisi saja,” ujarnya.

Laporan resmi telah dibuat di SPKT Polres TTU. Namun tindakan hukum yang dinanti keluarga tak kunjung terlihat. Pelaku MK hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa ada upaya penangkapan.

Keluarga pun murka. Mereka menilai kinerja polisi lamban dalam menangani kasus yang jelas-jelas mengandung unsur kekerasan berat. BDS, kerabat korban, menyuarakan kekecewaannya.

“Anak kami ditinju dan ditendang sampai babak belur bahkan pingsan. Tapi sampai sekarang pelaku belum diproses hukum. Ini kerja polisi seperti apa?” tegasnya.

Keluarga mendesak Polres TTU segera menahan MK demi menjamin keamanan korban. Mereka juga meminta Bupati TTU memanggil pelaku dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai kode etik PNS.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyentuh dua ranah sekaligus: kejahatan dalam rumah tangga dan proses penegakan hukum yang dinilai tidak berjalan semestinya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut