get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Miliarder Hanya Hitungan Hari, Warga Sumba Timur ini Ungkap Identitasnya Dipakai Tanpa Izin

Kuasa Hukum Bongkar Pola Transaksi Rp2 Miliar di Rekening Misterius Kabubu: Ini Mengarah ke TPPU

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:45 WIB
header img
Aris Manja Palit (tengah) didampingi timnya saat berikan keterangan pers terkait dugaan pembukaan rekening dan transaksi milyaran yang tanpa sepengetahuan Kabubu Tarap (bermasker)-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Kuasa hukum Kabubu Tarab, Aris Manja Palit, menguraikan pola transaksi mencurigakan yang ia temukan dalam rekening koran atas nama kliennya. Pola tersebut, menurutnya, merupakan indikator kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Lihat alurnya: buka rekening, setor dana besar, lakukan transaksi kecil, tarik tunai dalam jumlah besar, lalu tutup rekening. Itu textbook money laundering,” tegas Aris dalam rilis resmi AMP Partner. memperkuat keterangannya dalam konferensi pers yang digelar di Casa Candara, Sabtu (6/12/2025) siang lalu.  Ia kembali menegaskan, kliennya tidak pernah membuka maupun mengoperasikan rekening tersebut.

Rekening itu dibuka pada 16 Mei 2025 dengan setoran tunai Rp2 miliar. Setelah itu muncul dua transaksi penyetoran Rp50 ribu pada 21 Mei 2025, yang dalam banyak kasus dipakai sebagai uji coba aktivitas rekening sebelum transaksi besar dilakukan. Pada hari yang sama, saldo Rp2 miliar ditarik secara tunai. Lima hari kemudian, rekening ditutup atas nama Kabubu.

Aris menekankan ada persoalan serius dalam aspek verifikasi identitas di pada Bank Pemerintah itu. Menurutnya, mustahil rekening sebesar itu dibuka tanpa proses Know Your Customer (KYC) yang ketat. “Ini menunjukkan ada dugaan penyalahgunaan internal atau kelalaian berat. Sebab data pribadi klien kami jelas-jelas digunakan tanpa persetujuan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung aspek pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Dalam kasus seperti ini, pemalsuan tanda tangan, formulir pembukaan rekening, dan dokumen persyaratan merupakan modus umum. “Itu semua harus dibuktikan penyidik. Kami mendesak polisi turun tangan cepat,” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut