GMKI dan AMAN Sumba Timur Pastikan Kawal Polemik Tanah Kalawua untuk Keadilan dan Bukan Pembenaran
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumba Timur menegaskan komitmen mereka membela hak masyarakat adat Kabihu (Marga) Kalawua di Kecamatan Karera. Konflik tanah yang sebut mereka berakar pada sejarah leluhur itu akan terus diperjuangkan.
Nampak dalam suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lantai Dasar Gedung DPRD Sumba Timur, Selasa (28/10/2025) pagi hingga siang lalu, sempat diwarnai ketegangan. GMKI dan AMAN, bersuara lantang menuntut keadilan bagi Kabihu Kalawua.
Ketua GMKI Sumba Timur, Umbu Kudu Jangga Kadu, berdiri tegak . Dengan suara tegas, ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Kalawua bukan semata soal tanah, melainkan harga diri dan keberlanjutan hidup.
“Prinsipnya adalah kami akan mencari dan memperjuangkan keadilan untuk masyarakat adat Kalawua,” ujar Umbu Kudu.
Lahan yang disengketakan itu diantaranya wilayah Malai Kababa, wilayah yang sejak turun-temurun menjadi tempat ritual dan pemakaman leluhur. Kini, sebagian lahan dikabarkan telah bersertifikat atas nama orang luar marga.
“Kejelasan status tanah itu penting agar masyarakat bisa hidup dan bertani di atas tanah sendiri,” tambahnya.
Dalam RDP itu, DPRD menjanjikan akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau situasi. Namun, Umbu Kudu mengingatkan agar janji itu tidak berhenti di ruang sidang.
“Jika DPRD tidak menepati janjinya, kami akan turun dengan massa lebih besar,” ancamnya.
Ketegangan tanah adat Kalawua bukan hal baru. Konflik ini mulai mencuat beberapa waktu lalu, ketika warga menemukan sebagian situs adat telah dibagi dalam bidang-bidang tanah bersertifikat tanpa sepengetahuan mereka. GMKI menyebutnya sebagai bentuk perampasan.
Ketua AMAN Sumba Timur, Umbu Pajaru Lombu, turut hadir mendampingi puluhan warga adat. Ia berharap ada ruang mediasi, namun hal itu tidaklah jadi nyata.
“Kalau memang harus ke ranah hukum, kami siap. Kami mencari keadilan demi kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.
Disebutkan Tanah Malai Kababa bukan sekadar lahan kosong. Di sana berdiri katoda tempat Hamayang, kubur leluhur, dan situs sejarah adat. Setiap tahun masyarakat Kalawua menggelar ritual sebagai bentuk penghormatan. Kini, tempat itu terancam hilang yang diduga untuk kepentingan investasi.
Dalam forum sebelumnya di PNLH XIV WALHI September 2025, GMKI Sumba Timur bahkan sempat mengangkat poster bertuliskan “Lawan Mafia Tanah” dan “Kalawua Butuh Keadilan”. Seruan itu menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap ketimpangan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu