Gerakan Hukum dari Desa: NTT Perluas Akses Keadilan Hingga Akar Rumput
KUPANG, iNewsSumba.id — Reformasi hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menapaki babak baru. Langkah itu ditandai dengan komitmen memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ribuan desa dan kelurahan di seluruh provinsi tersebut.
Program besar ini mengemuka setelah pertemuan antara Wamenkum RI, Eddy O.S. Hiariej, dan Kepala Kanwilkum NTT, Silvester Sili Laba, di Jakarta pada Selasa (14/10/2025).
“Dalam pertemuan itu, kami membahas arah strategis reformasi hukum, termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat,” ujar Silvester kepada iNewsSumba.id, Rabu (15/10/2025).
Ia menuturkan, selain penguatan kesadaran hukum, agenda penting lain yang dibahas adalah administrasi hukum umum, strategi pembudayaan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari hak-hak dasar warga negara.
Silvester menegaskan bahwa NTT berkomitmen menghadirkan hukum yang humanis, dekat dengan rakyat, dan berpihak kepada masyarakat kecil. “Kami ingin memastikan masyarakat desa punya akses yang sama terhadap bantuan hukum, tidak lagi tersisih oleh jarak atau biaya,” katanya.
Wamenkum Eddy, lanjutnya, mendukung penuh langkah itu dan meminta agar setiap Posbakum nantinya menjadi pusat pembelajaran hukum masyarakat. “Beliau menekankan, hukum yang hidup bukan yang tertulis, tapi yang dipahami dan dijalankan bersama,” ujarnya.
Kemenkum juga menyiapkan penghargaan bagi mitra-mitra daerah yang aktif berkontribusi dalam pembinaan hukum, sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja kolaboratif di lapangan.
Dengan berdirinya ribuan Posbakum, diharapkan wajah hukum NTT tidak lagi identik dengan keterbatasan, melainkan menjadi simbol keadilan yang tumbuh dari desa.
“Ini bagian dari gerakan moral dan sosial untuk memperkuat fondasi hukum nasional dari wilayah timur,” tutup Silvester dengan nada optimistis.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu