Dari Desa ke Desa, Kanwil Hukum NTT Siapkan 3.442 Pos Bantuan Hukum

JAKARTA, iNewsSumba.id – Langkah berani ditempuh Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT). Di bawah kepemimpinan Silvester Sili Laba, lembaga ini tengah menyiapkan pembentukan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan NTT—sebuah upaya besar membuka pintu keadilan bagi warga di daerah pelosok.
“Kami ingin memastikan kehadiran negara terasa sampai ke tingkat desa melalui layanan hukum yang mudah diakses dan transparan,” ujar Silvester, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, program itu akan dikawal lewat Rapat Koordinasi nasional dan daerah yang dijadwalkan pada November mendatang. Forum tersebut akan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan akademisi hukum guna merumuskan peraturan kepala daerah tentang Posbankum.
Dukungan penuh datang dari Wamenkumham Prof. Eddy O.S. Hiariej, yang menilai langkah Kanwil NTT ini sejalan dengan arah besar reformasi hukum nasional. “Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tapi soal rasa keadilan yang bisa dirasakan masyarakat di mana pun mereka berada,” tegasnya.
Menurut Eddy, Kemenkumham pusat akan memberikan dukungan strategis agar program Posbankum di NTT dapat menjadi model bagi provinsi lain, terutama yang memiliki tantangan geografis serupa.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham itu juga membahas strategi memperkuat kolaborasi antarinstansi. Sekjen Kemenkumham Niko Afinta dan Andry Indrady dari Badan Strategi Kebijakan turut menegaskan pentingnya sinergi kebijakan lintas daerah.
Silvester menambahkan, NTT bukan ingin menjadi “anak emas” dalam reformasi hukum, melainkan “anak tangguh” yang ingin berdiri sejajar dengan provinsi lain. “Kami ingin membuktikan bahwa dari Timur pun bisa lahir inovasi hukum yang berkelas nasional,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu