get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Jemaat Sederhana Hingga Gedung Megah, GMIT Center Jadi Simbol Perjuangan

KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pendidikan NTT, Skor Integritas Hanya 70,44

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:36 WIB
header img
Forum Group Discussion Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT-Foto: Istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya tata kelola pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan skor Indeks Integritas Pendidikan (IIP) daerah ini baru mencapai 70,44. Dimensi tata kelola tercatat paling rendah dengan nilai 61,32, menandakan masih banyak celah pengawasan dan manajemen yang belum tertata.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan capaian itu menempatkan pendidikan jenjang menengah di NTT pada level dua atau kategori “Integritas Korektif”. Artinya, sistem pendidikan daerah masih berada pada tahap penyesuaian menuju praktik bersih dan transparan.

“Capaian itu mencerminkan integritas pendidikan jenjang menengah atas di NTT masih pada tahap korektif, belum sepenuhnya mapan,” ujarnya dalam Forum Group Discussion Monitoring dan Evaluasi SPI Pendidikan 2024 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (8/10/2025).

Menurut Wawan, pendidikan berintegritas tidak hanya bergantung pada kejujuran siswa di ruang ujian, tetapi juga pada sistem pengelolaan lembaga yang bersih. Ia menegaskan, KPK kini mendorong penguatan tiga pilar: karakter peserta didik, ekosistem antikorupsi, dan tata kelola lembaga yang transparan.

“Nilai-nilai seperti kejujuran dan tanggung jawab memang mulai tumbuh di kalangan siswa, tapi belum dibarengi sistem kelembagaan yang kokoh,” katanya menambahkan.

Dari hasil SPI, aspek karakter peserta didik mencatat skor tertinggi 76,88, sementara tata kelola menjadi titik terlemah. Artinya, para pelajar mulai memahami nilai integritas, namun ekosistem pendidikan belum memberi dukungan memadai.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, turut menegaskan perlunya konsistensi dalam menerapkan kebijakan pengawasan. “Sudah ada audit internal dan mekanisme pelaporan, tapi pelaksanaannya belum konsisten. Masih banyak celah perilaku tidak berintegritas,” ujarnya.

KPK berharap pemerintah daerah memperkuat kontrol internal dan memperbaiki pola kerja kelembagaan agar nilai IIP NTT terus meningkat. Inspektur Daerah NTT, Stefanus F. Halla, menyebut pendampingan KPK menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem pendidikan yang berlandaskan etika publik.

“Transformasi pendidikan tidak boleh berhenti di laporan tahunan. Ini tentang membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut