get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Kepala Daerah Dijawab Pusat, TKD 2026 Bertambah Rp43 Triliun

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Gaji ASN Daerah Belum Pasti Ditanggung Pusat

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:45 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa-Foto: Iqbal Dwi Purnama

JAKARTA, iNews.idMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah akan sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah pusat.

Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah gubernur dalam pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/10/2025). Purbaya menyebut permintaan tersebut wajar, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

“Oh, belum kita putuskan. Kalau dia minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa,” ujar Purbaya usai rapat.

Ia menambahkan, situasi ekonomi nasional yang masih menunjukkan perlambatan dalam sembilan bulan pertama tahun 2025 menjadi alasan utama pemerintah berhati-hati. “Apalagi ini kan 9 bulan pertama kan ekonominya melambat. Ya naik turun, tapi turun terus kan. Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa,” tuturnya.

Menurutnya, memaksakan seluruh beban gaji ASN ke APBN akan berdampak serius terhadap rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” ucapnya menegaskan.

Purbaya juga menyoroti pentingnya menjaga disiplin fiskal agar kepercayaan pasar internasional terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tidak terganggu. “Tapi nanti yang ribut, Bloomberg ada? Reuters enggak ada? Mereka yang ribut. Mereka akan bilang Indonesia tidak urgent walaupun Amerika semuanya gitu ya. Mereka (media asing) akan menunjuk saya, menteri enggak becus. Jadi saya jaga itu,” katanya setengah bercanda.

Lebih jauh, Menkeu menyebut pemerintah tengah fokus mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara. Upaya itu dibarengi dengan percepatan program ekonomi nasional dan pembentukan tim khusus untuk mengurai hambatan birokrasi.

“Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis. Lagi sedang kita buat tim percepatan program pemerintah,” kata Purbaya.

Tim tersebut, lanjutnya, akan menampung pengaduan langsung dari pelaku usaha. “Saya akan terima pengaduan dari semuanya. Pebisnis, saya akan rapat satu hari dari pagi sampai sore. Putusin satu-satu kasus. Harusnya sehari bisa enam sampai tujuh kasus. Itu akan menarik sekali,” tuturnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut