get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman: Ratusan Siswa Keracunan di Kupang dan Tambolaka, Audit Dapur dan Yayasan Penyedia MBG

Kartu Pers Dicabut Usai Tanya soal MBG, AJI Jakarta: Istana Tak Boleh Antikritik

Minggu, 28 September 2025 | 17:29 WIB
header img
Kebebasan pers dalam ancaman-Foto: Antara

JAKARTA, iNewsSumba.id – Satu pertanyaan kritis berujung panjang. Jurnalis CNN Indonesia berinisial DV kehilangan kartu liputan istana setelah melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Pertanyaan itu menyinggung kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah penerima MBG. Bukannya mendapat jawaban, keesokan malam kartu liputan DV dicabut langsung oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers menyebut langkah itu keliru dan berbahaya. “Pers bekerja untuk publik, bukan untuk kenyamanan pejabat,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Ahad (28/9/2025).

Menurutnya, UU Pers memberi mandat kepada jurnalis untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap kebijakan publik. “Pertanyaan soal MBG adalah bentuk pelaksanaan tugas itu,” ujarnya.

LBH Pers menegaskan tindakan Biro Pers sudah masuk ranah pelanggaran hukum. “UU Pers menyebut jelas, menghambat kerja wartawan bisa dipidana,” ucap Direktur LBH Pers, Mustafa Layong.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut