Cara Cek PKH 2025: Akses Bansos Kini Semudah Sentuhan Jari
             
            
             JAKARTA, iNewsSumba.id — Teknologi digital kini benar-benar mengubah cara masyarakat mengakses bantuan sosial. Tahun 2025, Kementerian Sosial menegaskan pengecekan Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari, lewat situs resmi maupun aplikasi ponsel.
Masyarakat cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu memasukkan data sesuai KTP. Setelah itu, informasi mengenai status penerimaan hingga jadwal pencairan langsung ditampilkan. Tidak perlu lagi antre atau bertanya ke kantor desa.
Aplikasi Cek Bansos di Play Store bahkan memberi keleluasaan lebih. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan usul mandiri, memverifikasi data, hingga memantau perkembangan bantuan secara real-time. Langkah ini diyakini memperkuat transparansi dan memutus jalur perantara yang rawan penyalahgunaan.
PKH sendiri merupakan program bansos bersyarat. Hanya keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak. Syarat lain, dalam keluarga tersebut ada ibu hamil, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuannya bervariasi. Misalnya, anak sekolah SMA/SMK mendapat Rp2 juta per tahun, sementara siswa SMP Rp1,5 juta. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp3 juta, sedangkan lansia dan disabilitas berat Rp2,4 juta.
Semua dana dicairkan empat kali setahun, biasanya Januari, April, Juli, dan Oktober. Mekanisme ini membuat penerima lebih mudah mengelola uang bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
Walau begitu, kendala lapangan tetap ada. Ada warga yang mengaku datanya tidak muncul, meski memenuhi syarat. Ada pula yang kebingungan karena KKS hilang atau dana belum masuk. Kemensos menegaskan semua itu bisa ditangani asal data kependudukan valid dan diperbarui.
Digitalisasi PKH 2025 bukan sekadar kemudahan teknis. Lebih jauh, ini adalah simbol bahwa negara hadir dengan cara yang modern, efisien, dan akuntabel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu