get app
inews
Aa Text
Read Next : Delpedro Marhaen Digelandang Polisi, Lokataru Sebut Kriminalisasi

Jejak Gelap Kopda FH: Prajurit yang Hilang Izin Dinas, Muncul Sebagai TSK Pembunuhan KCP Bank BUMN

Jum'at, 12 September 2025 | 21:31 WIB
header img
Kopda FH, oknum TNI ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN-Foto: Ilustrasi

Nama-nama seperti pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C disebut dalam daftar aktor intelektual. Sedangkan AT, RS, RAH, hingga RW alias Eras masuk dalam kelompok penculikan.

Keterlibatan Kopda FH kini menjadi pintu masuk baru bagi penyidik. Kasus ini diyakini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan jalinan rumit yang mempertemukan sipil dan militer dalam satu tragedi berdarah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut