get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Brutal di Wewewa Tengah Dibekuk Aparat Reskrim Polres SBD

Kejari Sikka Bakar Barang Bukti 63 Kasus: Dominasi Kasus Anak dan Narkoba, Ini Kata Kajari

Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:17 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak juga kasus narkoba di Kejari Sikka-Foto: Joni Nura

MAUMERE, iNewsSumba.id Kejaksaan Negeri Sikka memusnahkan barang bukti dari 63 perkara pidana yang telah inkrah. Dalam aksi simbolik itu, kasus perlindungan anak mencuat sebagai yang paling dominan, mencapai 21 perkara.

“Kita sedang hadapi situasi darurat perlindungan anak di Sikka,” ujar Kepala Kejari Sikka, Henderina Malo, di hadapan Forkopimda.

Selain kasus anak, 12 perkara narkoba turut dimusnahkan termasuk sabu dan ekstasi bersama dengan 30 kasus pidana umum. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memotong, membakar, dan melebur barang bukti hingga tak bersisa.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Sikka dalam menegakkan hukum dan sekaligus memperingatkan masyarakat soal bahaya meningkatnya kejahatan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut