DPRD SBD Desak Verifikasi Ulang Peserta PPPK Tahap 2, Ini 6 Poin Keputusannya

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id — Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akhirnya dibahas secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD dan Pemerintah Daerah, Jumat (20/6/2025).
Rapat yang membahas polemik PPPK itu berlangsung selama tujuh jam di ruang sidang utama DPRD SBD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rudolf Radu Holo dan dihadiri berbagai pejabat daerah, termasuk Sekda, Sekwan, Kepala BKPSDM SBD, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat Daerah.
Menanggapi keresahan para tenaga kontrak yang merasa dirugikan dalam seleksi PPPK, forum rapat menyepakati enam poin penting sebagai bentuk respons konkret. Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, menyebut rekomendasi ini harus ditindaklanjuti serius demi keadilan bagi para tenaga honorer.
Adapun enam rekomendasi resmi yang disepakati antara lain:
Verifikasi ulang peserta PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi.
DPRD menyerahkan daftar peserta yang bermasalah paling lambat 23 Juni 2025.
Hasil verifikasi wajib disampaikan ke DPRD dua hari sebelum pengumuman seleksi tahap dua.
Tenaga kontrak yang tidak lulus tahap 1 dan 2 akan diperjuangkan ke pemerintah pusat.
Kepesertaan peserta bermasalah akan dianulir sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil verifikasi ulang wajib diumumkan kepada publik.
Dengan keputusan ini, DPRD dan Pemkab SBD menegaskan komitmennya menjaga integritas seleksi PPPK serta memperjuangkan hak para tenaga honorer.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu