Bupati Sumba Barat Daya Instruksikan Kepala Desa Wajib Berkantor Setiap Hari Demi Pelayanan Maksimal

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id- Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menginstruksikan seluruh kepala desa untuk berkantor setiap hari dan tidak lagi melayani masyarakat dari rumah. Kebijakan tegas ini diumumkan dalam Rapat Percepatan dan Penyelarasan Keuangan Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bupati SBD pekan lalu.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Dominikus A. Rangga Kaka, Penjabat Sekda Edmundus N. Nau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Lende, serta 173 kepala desa, camat, pendamping desa, dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab SBD.
Bupati Ratu Wulla mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang selama ini lebih sering melayani masyarakat dari rumah, padahal fasilitas kantor desa sudah tersedia. Hal ini dianggap menghambat efektivitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat. "Saya tidak mau lagi ada masyarakat yang kebingungan mencari kepala desa di rumah atau tempat lain. Semua urusan pemerintahan harus dilakukan di kantor desa. Itu tempat resmi pelayanan, bukan di rumah pribadi," tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kehadiran kepala desa di kantor untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan. Masyarakat diharapkan dapat mengurus kebutuhan administrasi dengan mudah dan cepat tanpa harus menunggu atau mencari-cari kepala desa.
Selain berkantor, para kepala desa di SBD diminta menjaga kebersihan lingkungan kantor agar mencerminkan pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Saya ingin kantor desa bukan hanya sekadar tempat kerja, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang profesional. Jaga kebersihan, ciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat," tambah Bupati Ratu Wulla.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu