Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru Gratifikasi KPK 2026, Batas Nominal Naik hingga Rp1,5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Petrus Selestinus Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Yayasan Universitas Nusa Nipa

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:58 WIB
  • author Joni Nura
Petrus Selestinus Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Yayasan Universitas Nusa Nipa
Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere - Foto : Joni Nura

Lebih lanjut, Petrus menekankan bahwa sekalipun Unipa berstatus swasta, lembaga pendidikan tersebut wajib tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara, terlebih jika sejak awal mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

"Uang ini bukan milik pribadi, tapi milik rakyat. Harus jelas penggunaannya," tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar KPK segera mengambil langkah hukum untuk memastikan terciptanya tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut