Jaringan Open BO Cianjur Dibongkar, 27 Wanita Muda Diamankan

CIANJUR, iNewsSumba.id – Praktik prostitusi daring kembali terbongkar di Kabupaten Cianjur. Dalam razia gabungan yang digelar Jumat malam (30/5/2025) aparat gabungan berhasil mengamankan 27 wanita muda yang diduga terlibat dalam praktik “Open BO” melalui aplikasi online.
Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur bersama Satuan Narkoba Polres Cianjur melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di kawasan strategis, seperti Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa tempat tinggal sewaan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan razia bersama kepolisian dan dinas terkait,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, Sabtu (31/5/2025).
Dalam razia tersebut, sejumlah wanita ditemukan tengah melayani pria hidung belang di kamar kos. Selain para wanita, tiga pria juga turut diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk pendataan lebih lanjut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu