Pelarian SDD Berahir Darah: Ditembak Setelah 10 Hari Buron dari Sel Polsek Paberewai

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Pelarian panjang SDD alias Sem, pelaku pembunuhan yang sempat mengguncang wilayah Paberewai, akhirnya terhenti dengan dua peluru bersarang di kakinya. Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil meringkus pria yang dikenal brutal ini setelah sepuluh hari bersembunyi di hutan dan gua-gua terpencil.
Sem menjadi buron sejak ia melarikan diri dari sel tahanan Polsek Paberewai pada 2 April 2025, hanya sehari setelah ditangkap karena membunuh MTE alias Marten di Kampung Kananggar. Pelariannya semakin membuat warga resah, apalagi ia dikenal sering membawa senjata tajam dan berperilaku agresif.
Tim Khusus yang dipimpin Kanit Buser Bripka Faizal Kasman pun dibentuk. Mereka menyisir area pegunungan dan hutan lebat dibantu warga dari empat desa. SDD sempat meninggalkan jejak di sejumlah gua, namun selalu berhasil lolos dari pengejaran.
Petunjuk kunci datang pada Rabu, 23 April 2025 lalu. Seorang warga melaporkan keberadaan mencurigakan di rumah kebun terpencil di Kampung Matangga, Kecamatan Matawai La Pawu, wilayah yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki menembus hutan.
Keesokan paginya, Kamis (24/4/2025), tim bergerak cepat. SDD yang mencoba melawan dengan busur panah dan berupaya kabur, akhirnya dilumpuhkan dengan dua tembakan terukur di bagian kaki setelah aba-aba petugas diabaikan. Ia dievakuasi ke Puskesmas Paberewai, dan kini dalam kondisi stabil.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim gabungan serta dukungan warga.
“Ini bukti bahwa sinergi polisi dan masyarakat sangat vital. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan publik,” tegas Kapolres.
SDD bukan orang baru di dunia kriminal. Ia adalah residivis kasus pembunuhan yang bebas dari penjara pada 2017. Karakter temperamennya membuatnya ditakuti warga, dan kali ini, ia harus kembali berurusan dengan hukum—dengan catatan pelarian yang berakhir di ujung senapan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu