get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati SBD: Tenaga Kontrak Tidak Akan Diabaikan, Evaluasi Jadi Kunci Lanjutkan Pengabdian

Drama di Kejaksaan: Kadispora Sungai Penuh Pingsan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp779 Juta

Jum'at, 25 April 2025 | 11:00 WIB
header img
Kadispora Sungai Penuh jatuh pingsan usai ditetapkan Kejari sebagai tersangka korupsi - Foto : MPI

SUNGAI PENUH, iNewsSumba.id — Suasana Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, mendadak heboh, Selasa sore (17/12/2024). Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, tiba-tiba jatuh pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.

Don Fitri Jaya sebelumnya menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam oleh penyidik kejaksaan. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, ia mendadak tak sadarkan diri. Petugas kejaksaan yang panik langsung membopong Don Fitri dan memanggil tenaga medis.

Ambulans dikerahkan untuk membawa tersangka ke rumah sakit, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan Don Fitri kini menjalani tahanan rumah sejak 16 Desember 2024 hingga 4 Februari 2025. "Tersangka juga telah dipasangi alat detection kit untuk pemantauan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyebut kasus ini telah menyeret empat tersangka lainnya yang kini telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jambi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut