Arogan dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Sikap Ajudan Kapolri Dikecam!

SEMARANG, iNewsSumba.id — Tindakan arogan seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. Insiden kekerasan terhadap pewarta terjadi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025), ketika Kapolri melakukan peninjauan arus balik Lebaran.
Dalam kejadian tersebut, ajudan Kapolri diduga tidak hanya mendorong sejumlah jurnalis secara kasar, tetapi juga memukul pewarta foto Kantor Berita Antara, MZ di kepala, dan bahkan mengeluarkan ancaman keras.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan tersebut, seperti disampaikan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana.
Menurut Dhana, peristiwa bermula ketika sejumlah pewarta mengambil gambar saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang menggunakan kursi roda. Tiba-tiba, ajudan tersebut meminta jurnalis untuk mundur sambil mendorong secara kasar. MZ yang menjauh ke area peron malah menjadi sasaran kekerasan fisik.
Tidak hanya itu, beberapa jurnalis lainnya mengaku turut mengalami intimidasi dan kekerasan fisik. Salah satunya bahkan menyebut sempat dicekik.
PFI Semarang menilai peristiwa ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
“Tindakan ini bukan hanya mencederai rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi secara keseluruhan,” tegas Dhana.
Menanggapi kabar ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan berjanji akan mengecek kebenarannya serta menindaklanjuti dengan tegas jika benar terbukti.
“Saya akan telusuri dan pastikan ditindak jika memang ada pelanggaran. Secara pribadi saya minta maaf atas insiden yang membuat rekan-rekan media tidak nyaman,” ujar Sigit, Minggu (6/4/2025).
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme aparat, terutama dalam menjaga hubungan dengan media. Kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu