Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis dan langgar Etik, Dua Polantas NTT Dipecat!

Minggu, 23 Maret 2025 | 00:06 WIB
  • author TIm iNews
Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis dan langgar Etik, Dua Polantas NTT Dipecat!
Dua Polisi Lalulintas (Polantas) Polda NTT dipecat karena terbukti lakukan hubungan sejenis - Foto: Ilustrasi Polri

Sesi kedua berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WITA dengan menghadirkan Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. Ipda H juga diberhentikan dengan alasan serupa, yang diputuskan dalam PUT KKEP/12/III/2025. Selain melakukan hubungan seksual sesama jenis, Ipda H dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya, meskipun memiliki rekam dinas selama 19 tahun.

Kedua putusan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan menaati kode etik profesi demi menjaga citra institusi di mata masyarakat.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut