Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Kesurupan di SMAN 1 Waingapu Viral, Sekolah Bantah Ganggu KBM
Advertisement . Scroll to see content

Aktifitas Eksploitasi Pohon Santigi di Pulau Nusa Meresahkan, Kades Kabaru Minta Penegakan Hukum

Minggu, 09 Februari 2025 | 10:21 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Aktifitas Eksploitasi Pohon Santigi di Pulau Nusa Meresahkan, Kades Kabaru Minta Penegakan Hukum
Tangkapan layar aktifitas eksploitasi pohon santigi di Pulau Nusa, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, NTT - Foto : Tangkapan layar istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Aktifitas eksploitasi pohon santigi kini kembali marak di Pulau Sumba, NTT. Lebih dari sepekan terakhir, beberapa video yang menampilkan perburuan tanaman itu yang disebutkan terjadi di Pulau Nusa, Desa Kabaru, Kabupaten Sumba Timur viral di media sosial.

Eksploitasi pohon santigi itu membuat resah warga setempat dan bahkan merambah ke dunia maya lewat aneka pernyataan kecaman dan keprihatinan warganet. Hal itu juga menjadi pencermatan Novrianus Male Here, selaku Kepala Desa (Kades) Kabaru.

Kades Kabaru bahkan telah melaporkan aktifitas itu ke Polsek Rindi pada Jumat (7/2/2025) siang lalu. Pelaporan yang sebut dia dibarengi harapan agar aktifitas yang meresahkan warga setempat itu bisa segera disikapi aparat penegak hukum sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.

“Sekitar jam 10 pagi saya sudah ke Polsek dan secara lisan menyampaikan laporan juga keluhan terkait aktifitas it uke Pak Kapolsek. Beliau saat itu menyatakan akan menyikapinya untuk melakukan penyelidikan,” tandas Kades Kabaru.

 Keresahan atas aktifitas perburuan atau eksploitasi pohon santigi itu juga disuarakan oleh Ferdy Lapu Ndakunau, warga Sumba Timur yang juga merupakan Pendamping PKH di Desa Kabaru.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut