SUMBA BARAT, iNewsSumba.id – Polres Sumba Barat bersama tim Biddokkes Polda NTT melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah AUL bocah perempuan berusia 13 tahun, guna mengungkap penyebab kematian korban. Proses ini dipimpin oleh dr. Edwin Tambunan, S.Pf., di bawah pengawasan Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Sumba Barat Kompol Made Mudana, Kabagren Polres Sumba Barat, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, serta PLH Kapolsek Katikutana bersama jajaran Satreskrim Polres Sumba Barat.
Dilansir dari Tribrata News Sumba Barat, Kapolres AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa autopsi ini adalah langkah penting dalam penyelidikan.
"Kami berkomitmen mengungkap kebenaran dan memastikan setiap kasus ditangani secara profesional serta transparan," ujarnya.
Proses ekshumasi dan autopsi dilakukan dengan pendampingan pihak kepolisian serta disaksikan oleh keluarga korban. Setelah selesai, jenazah AUL dikembalikan untuk dimakamkan kembali.
Kini, Polres Sumba Barat menunggu hasil resmi autopsi yang diharapkan dapat membawa kejelasan dalam kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari spekulasi sebelum hasil resmi diumumkan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu