“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian selama proses hukum berlangsung.
Diharapkan, keluarga korban dan masyarakat setempat dapat terus mengikuti perkembangan kasus ini. Polres Sumba Barat juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada serta melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumba Barat.
Diberitakan sebelumnya, JUA ditangkap aparat gabungan Polres Sumba Barat dan Sumba Timur di kawasan Kampung Bethel, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Jumat (25/1/2025) malam lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu