get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sumba Timur Dukung Program Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Percontohan dengan Tanam Jagung

Ini Peran Balai Karantina Waingapu dalam Kasus Pengiriman Ternak Betina Produktif Keluar Sumba Timur

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:13 WIB
header img
RDP di DPRD Sumba Timur, NTT terkait kasus dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif secara ilegal yang ditemukan di Balai Karantina Waingapu - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Balai Karantina Waingapu diduga kuat punya peran yang besar dalam proses pengiriman ternak kuda betina produktif keluar Kabupaten Sumba Timur secara illegal. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebanyak 3 kali di DPRD setempat.

Dugaan keterlibatan Balai Karantina Waingapu melalui oknumnya itu mengerucut dalam salah satu poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumba Timur, Senin (13/1/2025) lalu.

Di point ke-6 dari 7 butir rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumba Timur dalam RDP dengan sejumlah pihak diantaranya, Polres Sumba Timur, KSOP, POSAL, Dinas Peternakan dan elemen lainnya itu disebutkan adanya temuan ternak kuda betina produktif bersama anak kuda umur kurang lebih 2 bulan di Karantina Waingapu. Tidak hanya itu juga adanya penukaran betina induk produktif yang berasal dari Sumba Timur (dibuktikan dengan ciri-ciri dan informasi pembelian kuda tersebut) yang hendak diantarpulaukan.

Sehubungan dengan realita itu, para peserta RDP menegaskan adanya peran penting Balai Karantjna Waingapu yang diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap aktifitas pengiriman ternak kuda betina produktif secara illegal. Karenanya, Pemkab Sumba Timur diminta dengan tegas untuk melakukan koordinasi dengan Balai Karantina NTT di Kupang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Balai Karantina Waingapu.

Selain itu, juga direkomendasikan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur untuk menambahkan Pos Penjagaan terakhir yang bertugas memeriksa seluruh kelengkapan dan keabsahan sebelum ternak memasuki wilayah Balai Karantina.

RDP saat itu dihadiri dipimpin oleh Abdul Haris, ketua Komisi B DPRD Sumba Timur dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD lainnya. Sementara dari unsur Pemkab Sumba Timur diwakili oleh Sekda Umbu Ng. Ndamu dan dua Asisten serta Kasat Pol PP dan perangkat OPD terkait lainnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut