Sikka, iNewsSumba.id – Masyarakat Kabupaten Sikka, NTT, menyesalkan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sikka yang dinilai tidak serius menangani dugaan pelanggaran Pi;lkada 2024. Kekecewaan ini mencuat setelah laporan mengenai praktik politik uang dan pemberian bantuan materi pada masa tenang tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
Salah satu kasus yang mengundang perhatian adalah dugaan penyerahan uang sebesar Rp 15 juta oleh pendukung salah satu pasangan calon kepada pengurus PCNU Sikka pada 25 November 2024. Uang tersebut diduga disertai dengan permohonan doa dan dukungan politik untuk calon tertentu. Namun, Bawaslu Sikka memutuskan menghentikan penyelidikan dengan alasan kurangnya bukti yang cukup
Keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat yang menilai langkah tersebut melemahkan integritas demokrasi di Sikka. Sebagai respons, warga merencanakan aksi massa dengan menduduki kantor Bawaslu dan KPU Sikka pada pekan depan. Mereka juga mendesak Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu RI untuk segera turun tangan dan menangani kasus ini secara transparan.
Frederich Fransiskus Baba Djoedye, yang akrab disapa Nong Irfan, salah satu perwakilan masyarakat, menyatakan demokrasi tercederai.
"Pemilukada seharusnya menjadi ruang untuk memilih pemimpin yang berintegritas. Kami tidak bisa tinggal diam melihat proses demokrasi ini dicederai dengan praktik kotor," tandasnya.
Masyarakat Sikka berharap laporan-laporan dugaan pelanggaran ini diselidiki secara serius agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai prinsip hukum pemilu yang adil dan terbuka. Mereka juga mengingatkan bahwa menjaga integritas pemilu adalah tanggung jawab bersama demi masa depan demokrasi di daerah tersebut.
Perkembangan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi Bawaslu Sikka dalam membuktikan komitmennya terhadap pengawasan Pemilukada yang bersih dan berintegritas. Apakah harapan masyarakat akan terpenuhi atau justru kepercayaan terhadap lembaga pengawas ini semakin susut, kita lihat nanti.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu