get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Sumba Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup, SEHATI, MELEDAK dan MENYALA Menggema!

Selama Masa Kampanye Pilkada di Sumba Timur 3 Warga Tewas dalam 12 Lakalantas

Selasa, 26 November 2024 | 08:12 WIB
header img
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi dan Kasat Lantas Iptu Jefry Paulus Kotta - Foto kolase: iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Masa Kampanye dalam kaitan dengan Pilkada Sumba Timur yang dimulai 25 September 2024 lalu telah berakhir pada Sabtu (23/11/2024) kemarin. Euforia kandidat dan massa pendukung dalam mobilisasi dari dan ke lokasi Kampanye acapkali beresiko kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), apalagi dominan pengendara kendaraan bermotor abaikan keselamatan diri dan bahkan mengancam keselamatan orang lain.

Data yang diperoleh iNews.id dari Polres Sumba Timur, Senin (25/11/2024) menyebutkan terjadi 12 kasus Lakalantas.

“Selama masa kampanye terjadi 12 kasus Lakalantas sesuai Laporan Polisi. Dari jumlha ini terdapat 3 warga tewas atau meninggal dunia,” tandas Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Lantas, Iptu Jefry Paulus Kotta.

Lakalantas yang terjadi itu, lanjut Jefry Kotta juga mengakibatkan korban luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 10 orang.

“Selain menimbuulkan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan juga alami kerugian materiil mencapai Rp23 juta. Data-data di atas sesuai laporan yang diterima polisi dan sesuai dengan aplikasi IRSMS,” imbuh Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Jefry Kotta.

Untuk diketahui dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumba Timur ini diikuti oleh 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Ketiga Paslon akan berkompetisi meraih dukungan mayoritas warga pemilih pada Rabu (27/11/2024).   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut