Terkait peristiwa dan video viral itu, Robinson menjelaskan telah sampai dan dalam penanganan Kanwil Kemenkumham NTT.
“Beliau (Revanda Bangun) telah dipanggil ke Kanwil untuk pemeriksaan. Kami juga yang kemarin terlibat dalam peristiwa itu juga telah pula diambil keterangan dan dibuatkan berita acaranya oleh tim dari Kanwil,” paparnya.
Kendati terjadi peristiwa yang tergambar dalam video viral itu, aktifitas pegawai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) tetap berjalan normal.
Yulens H. Leo Dima selaku Ka. KPLP dan Robinson A. Kale sebagai Plh. Kalapas Kelas IIA Waingapu - Foto : iNewsSumba.id/Dion. Umbu Ana Lodu
“Tupoksi di Lapas ini berjalan aman dan jauh lebih kondusif. Dari pusat telah mengeluarkan surat Plh yang ditujukan kepada saya langsung. Jadi pelayanan dan tugas kami tetap berjalan lancar dan justru jauh lebih baik, kerja lebih lepas dan tidak merasa di bawah tekanan,” urai Robinson.
Sebelumnya, secara terpisah, Revanda Bangun yang menghubungi iNews.id membenarkan sedang berada di Kupang. Selain itu, dirinya juga menyatakan permasalahan itu telah diselesaikan secara internal dan disikapi oleh Kanwil Kemenkumham.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu