"Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah sekretariat negara nanti, Kementerian Sekretariat Negara," imbuhnya.
"Saya belum bisa jawab karena saya belum dapat arahan presiden. Saya baru saja dilantik ini. Tanyanya ringan-ringan dulu aja ya. Langsung berat-berat gini pertanyaannya. Nanti yaa," timpal Hasan lebih jauh.
Terkait jabatan Mayor Teddy juga ditanggapi oleh TNI Angkatan Darat (AD) melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Perwira tinggi berbintang satu itu mengaku telah bertanya ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) terkait dengan jabatan Seskab. Dan katanya dijelaskan jabatan Seskab bukan setingkat Menteri, karena itu, Mayor Teddy tidak harus keluar atau pension dari TNI AD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu