JAKARTA, iNewsSumba.id- Minggu (20/10/2024) malam lalu, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama Menteri yang akan duduk dalam Kabinet yang dinamai Merah Putih. Ada 48 nama yang diumumkan. Dan jelang nama ke-49, Prabowo menyebutkan nama dan jabatan Kementrian dan Lembaga yang tidak dibawah Menteri Koordinator (Menko).
Dalam deretan nama yang disebutkan itu, nama Teddy Indra Wijaya merupakan nama yang ke-53 sebagai Sekretaris Kabinet yang dibacakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Jabatan yang sebelumnya disebut setingkat Menteri itu, ternyata dalam hitungan jam atau pada Senin (21/10/2024) berubah posisinya dibawah Kementerian dan tidak jadi dilantik bersamaan dengan para Maneteri namun justru dilantik bersama para Wakil Menteri.
Terkait posisi jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya dan realita tidak dilantik bersama para Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi punya penjelasan tersendiri.
"Saya belum tahu persis ini. Kan saya baru dilantik. Saya belum dapat arahan presiden," tandas hasan Nasbi pada awak media paska dirinya dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Lebih lanjut Hasan menyatakan Seskab akan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Namun itupun sebut dia masih kemungkinan.
"Tapi kemungkinan besar Seskab itu kan ada di bawah sekretariat negara nanti, Kementerian Sekretariat Negara," imbuhnya.
"Saya belum bisa jawab karena saya belum dapat arahan presiden. Saya baru saja dilantik ini. Tanyanya ringan-ringan dulu aja ya. Langsung berat-berat gini pertanyaannya. Nanti yaa," timpal Hasan lebih jauh.
Terkait jabatan Mayor Teddy juga ditanggapi oleh TNI Angkatan Darat (AD) melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Perwira tinggi berbintang satu itu mengaku telah bertanya ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) terkait dengan jabatan Seskab. Dan katanya dijelaskan jabatan Seskab bukan setingkat Menteri, karena itu, Mayor Teddy tidak harus keluar atau pension dari TNI AD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu