Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran TTS, Polisi Ingatkan Korban Tak Main Hakim Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Napi Kasus Perkosaan Kabur dari Lapas Kelas IIA Kupang

Senin, 30 September 2024 | 22:56 WIB
  • author Emi Maunmuti
Waduh, Napi Kasus Perkosaan Kabur dari Lapas Kelas IIA Kupang
Napi kasus perkosaan kabur dari Lapas Kelas IIA Kupang, awalnya dipercayakan kerja cor taman di halaman - Foto :ilustrasi/istimewa

Yanri, lanjut Antonius merupakan Napi yang baru menjalani satu tahun masa penahanan dari total 12 tahun vonis penjara yang dijatuhkna pengadilan. Napi ini terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Dia baru menjalani masa tahanan selama satu tahun. Saat ini juga saya sedang berada di Polsek Batu Putih untuk berkoordinasi dan meminta bantuan pengejaran," pungkas Antonius.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut