KUPANG,iNewsSumba.id –Albert Solo (AS) diduga kuat menganiaya Maria Mey (MM) yang tak lain merupakan isterinya sendiri hinga tewas pada Sabtu (10/8/2024) malam lalu. Pelaku yang juga merupakan anggota Sat Pol PP NTT itu melakukan perbuatan keji itu di kediaman pasutri itu yang beralamatkan Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Sempat pingsan usai dianiaya suaminya, Maria dinyatakan meninggal dunia Senin (12/8/2024) sore lalu di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kota Kupang, NTT. Korban diantar tetangganya yang tidak tahan melihat kondisi korban yang pingsan dan lemah tak berdaya paska dianiaya suaminya.
Informasi yang diperoleh iNews.id dari Ones Putra sepupu korban, penganiayaan terjadi beberapa saat setelah korban pulang dari kegiatan Dispora, yang merupakan instansi tempat korban bekerja.
"Dia baru turun dari ojek setelah pulang dari kegiatan Dispora. Karena kondisinya sangat kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter bilang sudah meninggal dunia," jelas Ones sembari menambahkan, tetangga yang berupaya melerai juga tak luput dari ancaman Albert Solo.
Kapolresta Kupang, Kombespol Aldinan Menurung pada wartawan mengatakan, korban sering menegur pelaku yang acapkali mengkonsumsi minuman keras. Pelaku merasa jengkel, apalagi keduanya sudah sering cekcok dalam kehidupan berumah tangga. Pelaku hingga kini telah ditahan Polresta guna proses hukum lebih lanjut.
"Motifnya karena pelaku AS jengkel pada korban MM karena korban sering menegur pelaku saat minum minuman keras, bahkan keduanya sudah sering bertengkar, puncaknya hari Sabtu (10/8/2024) pelaku melarang korban mengikuti kegiatan, karena hari libur, namun korban tetap pergi. Saat pulang itulah korban dianiaya hingga tak sadarkan diri," papar Kapolresta Aldinan Menurung.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu