SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur, Jumat (8/3/2024) esok akan menggelar sidang etik terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bripka Rudyanto Roy Kadja. Demikian informasi yang diperoleh iNews.id, Kamis (7/3/2024) siang lalu dari Wakapolres Sumba Timur, Kompol Arif Sadikin.
“Saya yang akan pimpin sidangnya. Kami sudah sejak beberapa hari lalu menjadwalkan sidang etik untuk yang bersangkutan. Rencananya paling cepat dimulai pukul 08.00 WITA,” tandas Kompol Arif.
Dalam sidang yang nantinya dipimpin oleh Kompol Arif Sadikin itu, bertindak sebagai Pendamping I, AKP I Ketut Suarsana dan Pendamping II , AKP Heribertus Sidi. Pelaksanaan sidang dimaksud tegas, Kompol Arif sebagai salah satu bukti keseriusan Polres Sumba Timur dalam penerapan disiplin dan etika profesi para anggotanya.
Pelaksanaan sidang etik atau disiplin terhadap Bripka Rudyanto Roy Kadja, tidak bisa dilepaskan dari realita namanya disebutkan oleh Aliansi Aksi untuk Axi, sebagai salah satu figur yang miliki peran dari peristiwa kematian Axi Rambu kareri Toga di kamar mandi Toko CK2, Payeti, Kecamatan Kambera, Sumba Timur pada Kamis (18/1/2024) lalu.
Hasil penelusuran Aliansi Aksi untuk Axi sebagaimana dipaparkan saat beraudiensi dengan Kapolres Sumba Tiimur AKBP Fajar WLS pada Kamis (25/1/2024) lalu menyebutkan Bripka Rudyanto Roy Kadja turut menjemput Axi Rambu dari rumah salah seorang warga di Tandai Rotu. Keberadaan Axi Rambu di rumah warga itu setelah sebelumnya kabur dari rumah majikan tempatnya bekerja, yang juga melaporkan adanya kehilangan pakaian. Oleh Aliansi disebutkan, Axi Rambu yang diduga melakukan pencurian itu mestinya diamankan ke kantor Polisi, bukannya dibawa kembali ke majikannya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu