get app
inews
Aa Text
Read Next : Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan untuk Lebih dari 51 Ribu KPM di Sumba Timur

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Waingapu Diberikan Pelatihan Kerajinan Bambu dan Las

Senin, 26 Februari 2024 | 06:02 WIB
header img
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat memberikan sambutan sebelum kegiatan pelatihan kerajinan bambu dan las juga penandatanganan MoU antar Lapas Kelas IIA Waingapu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi - Foto : istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.idWarga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (23/2/2024)lalu mendapat pelatihan kerajinan bambu dan pengelasan (Las). Kegiatan ini merupakan tahapan yang kedua dan diikuti dengan antusias oleh warga binaan.

Sebelum dibekali materi pelatihan, warga binaan juga menjadi saksi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Waingapu dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Timur. Momen ini selain dihadiri oleh Kalapas Waingapu, Antonius H. J. Gili, juga hadir Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu,  dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Yulianus Laki Amah.

Diharapkan dengan pelatihan ini bisa memberikan keterampilan yang berguna kepada narapidana agar dapat mandiri setelah bebas dari Lapas. Salah satu fokus utama adalah mengembangkan keterampilan dalam penggunaan bambu sebagai bahan baku utama pembuatan meubel, dan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan berwirausaha di kalangan mantan narapidana.

“Pelatihan ini penting untuk pembekalann keterampilan karena sangat membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana,” tandas Kalapas,  Antonius H. J. Gili.

 

Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, mengapresiasi kolaborasi antara Lapas Waingapu dan pemerintah daerah dalam menginisiasi program-program yang berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi.

“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para peserta, serta menjadi salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah masa hukumannya berakhir,” papar Sekda.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut