Miris, 24 Siswi di Bengkulu Utara jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Ruang Kelas

BENGKULU UTARA, iNewsSumba.id – Miris dan buat geger, nasib yang dialami oleh 24 siswi asalah satu Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu. Mereka menjadi korban pencabulan HR, yang merupakan guru agama pada sekolah dimaksud.
HR kini harus hadapi penegak hukum sejak kasus ini dilaporkan oleh Fasilitator Daerah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Ibnu Majah, ke Mapolsek Putri Hijau, Sabtu (20/1/2024). Korban rata- rata merupakan siswi kelas 4,5 dan 6 SD dan disebutkan telah berlangsung lama.
"Kita bersama orangtua anak termasuk anak tersebut melapor ke Mapolsek, karena anak-anak ini saat ditanya mendapatkan perlakukan yang kami duga sebagai perbuatan cabul oknum guru ini,” tandas Majah.
Dikatakan Maja lebih lanjut, para korban mengaku praktik guru cabul itu biasa dilakukan saat pelajaran berlangsung. Dimana HR melakukan tindakan menyentuh bagian-bagian sensitif anak didiknya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu Achmad Nizar membenarkan laporan itu.
"Saat praktik itulah guru ini diduga menyentuh secara sengaja bagian-bagian sensitif anak, bahkan ada yang mengalami berulang. Iya benar, guru agama," tandas Achmad sembari menambahkan, polisi masih lakukan pemeriksaan pada orang tua korban dan juga pihak terlapor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu