get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Anggota DPRD di Sumba Timur Ternyata Banyak yang Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Amnesty Pajak Kendaraan Diperoleh Lebih dari 2 Ribu unit Kendaraan Bermotor di Sumba Timur

Kamis, 21 Desember 2023 | 18:12 WIB
header img
Sosialisasi Amnesty Pajak Ranmor di Sumba Timur dilakukan oleh Oktovianus Mare, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur - Foto kolase : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Pemberian Amnesty Pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 10 Oktober, sampai dengan 20 Desember 2023 sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 56 Tahun 2023, dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik Kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Merujuk data pelaksanaan Amnesty Pajak Kendaraan periode pembayaran Bulan Oktober sampai dengan 20 Desember 2023, tercatat sebanyak 2534 unit kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat milik masyarakat Kabupaten Sumba Timur mendapat keringanan Pajak kendaraan bermotor.

Demikian diuraikan oleh Oktovianus Mare, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur pada iNews.id, Rabu (20/12/2023) lalu. Dikatakannya dari totalan itu, tercatat 240 unit kendaraan baik roda dua dan roda empat yang beralamat luar wilayah Provinsi mengalihkan alamat ke Kabupaten Sumba Timur. Sehingga sebutnya total jumlah kendaraan beralamat luar wilayah yang mengalihkan alamat sepanjang periode Amnesty Tahun 2023 adalah 379 unit.

Sedangkan, Kendaraan beralamat Sumba Timur yang mendapat keringanan dan aneka diskon berjumlah 2.294 unit, untuk periode pembayaran dari tanggal 10 Oktober sampai dengan tanggal 20 Desember 2023, sehingga total jumlah keseluruhan kendaraan yang mendapat Amnesty Pajak Kendaraan sepanjang Tahun 2023 sebanyak 3.535 unit baik roda dua dan roda empat.

Okto Mare, demikian sosok itu biasa disapa lebih jauh menambahkan, sesuai data yang ada sesungguhnya masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang menunggak dan terlambat melunasi pajak kendaraan.

“Kita tetap dan terus mendorong dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tertunggak, terlambat dan yang telah jatuh tempo. Khusus untuk masyarakat yang masih memiliki kendaraan, namun masih beralamat luar wilayah, kita akan terus mendorong untuk segera melakukan proses mutasi dan mengalihkan alamat ke Sumba Timur sesuai dengan alamat pemilik saat ini,” paparnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut