SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id- YRM alias Yetno, pemuda berusia 19 tahun warga Kabupaten Sumba Timur asal Desa Praipaha, Kecamatan Nggaha Ori Angu (Nggoa), dibekuk aparat dari unit Resmob Polres karena diduga kuat telribat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sempat kabur dari kejaran aparat dan bersembunyi ke rumah tantenya, Yetno berhasil disergap ketika sedang mendorong motor yang kehabisan bensin.
Informasi terkait pengungkapan kasus curanmor itu disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Selasa (19/12/2023) siang lalu. Dijelaskan pengejaran terhadap Yetno dilakukan aparat paska mendapatkan laporan dari salah seorang penghuni kos di wilayah Tai manu, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Sabtu (16/12/2023) lalu.
“Korban melaporkan ke aparat di Polres kehilangan sepeda motor jenis Honda Verza dari kamar kosnya. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP guna lakukan penyelidikan. Korban mengaku curiga pada tetangga kosnya, karena ternyata surat – surat motor itu ditemukan dalam jok milik terduga pelaku yang kami tangkap,” jelas Helmi.
Informasi yang berhasil didapat di TKP itulah yang menjadi petunjuk awal aparat mencari keberadaan Yetno yang awalnya diduga ke rumahnya di Desa Praipaha. Namun ternyata terduga pelaku sudah mengetahui akan dikejar aparat dan berhasil melarikan diri.
“Pelaku sat hendak digerebek di rumahnya rupanya sudah lebih sigap. Saat itu, pelaku sedang mengendarai motor yang dicurinya namun melihat petugas, dirinya langsung melompat dari motor dan melarikan diri,” tukas Wildan didampingi Kanit Resmob Polres Sumba Timur, Bripka Faisal Kasman dan 3 anggotanya masing – masing Brigpol Laurensius H. A. Longa, Brigpol Aditya E. Nugroho dan Brigpol Bramanto Ageng Pambudi di ruang Sat Reskrim.
Upaya pengejaran dan pencarian terus dilakukan aparat. Dan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, diketahui Yetno kabur ke Kampung Tandulajangga dan bersembunyi ke rumah tantenya. Aparat kemudian melakukan pengejaran, dan rupanyaYetno sudah hendak kabur meninggalkan rumah tantenya untuk berpindah lokasi persembunyian.
“Saat petugas bergerak ke rumah tantenya yang dijadikan tempat persembunyian, Yetno rupanya hendak kabur. Oleh petugas dia ditangkap di jalan ketika sedang mendorong motor karena kahabisan bensin. Tanpa perlawanan Yetno kemudian dibekuk dan dibawa ke Mapolres, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 23.45 tadi bersama barang bukti sepeda motor versa,”pungkas Helmi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu