JAKARTA, iNewsSumba.id – Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB menjadi akhir kisah TikTok Shop. Hal itu menyusul aturan pemerintah yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Kendati demikian TikTok Shop menekankan pihaknya akan tetap memberikan dampingan pada seller TikTok yang terdampak tidak bisa lagi jualan terkait aturan itu.
"Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini. Seller yang terdaftar dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia melalui https://m.tiktok.shop/s/AlsaPkL3wzrA,” tulis TikTok dalam keterangannya.
Sehubungan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mencermati polemik TikTok Shop dan dampaknya pada UMKM. Mantan Walikota Solo dan juga Gubernur DKI itu mengatakan mestinya regulasi telah disiapkan begitu teknologi muncul.
"Apa yang ditakutkan, teknologinya ini sudah melesat maju, regulasinya belum siap, belum ada, sudah ke mana-mana," kata Jokowi dalam sambutannya pada Rakernas Korpri, di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Di tempat yang sama Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa tugas birokrasi termasuk ASN di dalamnya untuk menyiapkan regulasi hingga nantinya ekonomi Indonesia tidak jalan ditempat.
"Mestinya teknologinya muncul, regulasinya disiapkan oleh birokrasi kita. Setiap muncul, siapkan. Kalau tidak nggak siap, yang kena nanti seperti yang baru saja kejadian TikTok Shop. Bisa mengenai UKM kita, UMKM kita, mengenai pasar-pasar tradisional kita, hati-hati. E-commerce itu hati-hati. Bisa sangat baik, kalau regulasinya mendukung dan bisa menjadi sangat tidak baik kalau regulasinya tidak memberikan back up," papar Jokowi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu