SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Hingga Selasa (29/8/2023) masih tersisa 27 unit sepeda motor yang dalam pengamanan aparat Reskrim Polres Sumba Timur. Aneka merk dan tipe sepeda motor itu sebelumnya diamankan oleh Satreskrim setempat kala menggelar operasi pemeriksaan muatan KM Egon yang bersandar di Pelabuhan Nusantara Waingapu pada 20 dan 23 Agustus 2023 lalu.
Dari 29 unit sepeda motor yang diamankan, tersisa 27 unit yang nasibnya masih terkatung – katung. Terkait hal itu, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menegaskan urgensi dari bukti kepemilikan. Pihaknya memberikan deadline waktu hingga Minggu (3/9/2023) bagi pemilik sepeda motor untuk tunjukan BPKB.
“Jadi nasibnya kalau sampai tanggal 3 September nanti kan tepat 2 minggu paska kegiatan kita, jika tidak ada lagi pemilik yang datang dan tunjukkan bukti kepemilikan dengan BPKB-nya maka akan kita buatkan status kendaraannya menjadi barang temuan,” tegas Jumpatua yang ditemui di Mapolres Selasa (29/8/2023) itu.
Tidak sampai di situ saja, Jumpatua juga menjelaskan jika hingga batas waktu dimaksud, tidak juga ada pemilik yang bawa bukti BPKB, pihaknya akan mengambil langka lanjutan.
“Kami juga akan jalin koordinasi dan komunikasi dengan Polres asal kendaraan. Hal itu untuk antisipasi kendaraan – kendaraan ini hasil dari tindak pidana atau bagaimana?” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu