Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTT Ungkap 13 Tersangka, 2 Buron dalam Skandal Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia
Advertisement . Scroll to see content

Perangi Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Belanda Sepakat Bersinergi

Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:14 WIB
  • author Dion Umbu Ana Lodu
Perangi Kejahatan Transnasional, Indonesia dan Belanda Sepakat Bersinergi
Pertemuan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Ye?ilgöz-Zegerius dan Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna H. Laoly di Den Haaq - Foto : istimewa

“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” imbuhnya.

Indonesia sendiri telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan, serta mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif. Kedua negara rutin berdialog dalam forum INLU (Indonesia - the Netherlands Legal Update). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil  serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaik di bidang hukum.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut