get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit yang Telan Dana Pembangunan Rp420 Miliar

Ini Besaran Gaji ASN dan Pensiunan yang Bakal Naik 8 dan 12 Persen

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:16 WIB
header img
Presiden Jokowi usulkan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri - Foto infografis : MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan oleh Presiden Jokowi naik. Hal itu menjadi khabar yang menggembirakan dan bagai menjadi kado HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Dalam sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/8/2023) lalu Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji ASN bisa menjadikan kinerja ASN meningkat.

Kenaikan juga diusulkan bagi para pensiunan yakni sebesar 12 persen. Kenaikan gaji bagi para ASN pusat dan daerah itu juga untuk para anggota TNI/Polri.

Berikut infografis perihal kenaikan gaji ASN/TNI/Polri berdasarkan golongan :


Infografis Kenaikan Gaji ASN/TNI/Polri - Foto Grafis : MPI

 

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,”  ungkap Jokowi sembari berharap hal itu bisa meningkatkan kinerja plus akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut