Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Sumba Barat Daya Siapkan Rp500 Juta untuk Korban Gempa Flores, ASN Diajak Berdonasi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sumba Barat Daya Tangkap 2 Pelaku Judi Kartu Remi

Kamis, 20 Juli 2023 | 05:00 WIB
  • author Dion Umbu Ana Lodu
Polres Sumba Barat Daya Tangkap 2 Pelaku Judi Kartu Remi
Aparat gabungan Polres Sumba Barat Daya (SBD) tangkap 2 Pelaku Judi Kartu Remi - Foto : istimewa

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id – Tim gabungan Polres Sumba Barat Daya (SBD) menangkap 2 pelaku judi kartu remi di Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo. Penggerebekan dan penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres SBD IPTU Rio Rinaldy Panggabean.

Sebagaimana dikutip dari tribratanewssumbabaratdaya.com, penangkapan itu terjadi pada Senin (17/7/2023) sekira pukul 17.00 waktu setempat. Suksesnya penangkapan itu juga karena peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga aparat gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Kodi dan Polsek Kodi Bangedo dan Kasat Reskrim Polres SBD membuahkan hasil.

Tak hanya menangkap 2 pelaku perjudian, dari tangan keduanya juga diamankan sejumlah barang bukti berupa Lembar tikar, 4 Dos Kartu Remi serta uang tunai Rp1.520.000.

Terkait penangkapan itu, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian dilakukan dengan sigap dalam menaggapi laporan atau pengaduan masyarakat di kampung Watu Kanuru yang mengganggu dan meresahkan. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan berkat sinergi dengan masyarakat.

Para pelaku sebut Kapolres dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya mencapai 4 tahun.

 

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut