Keluarga Korban Penembakan Polisi di Sumba Barat Harap Pelaku Dihukum Ringan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/11/899f1_rumah-duka-korban-penembakan.jpg)
KUPANG,iNewsSumba.id - Keluarga korban penembakan oleh oknum anggota polisi Polres Sumba Barat di Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap atas kasus penembakan terhadapFernandus Lango Bili Alias Lango oleh Briptu ER alias Erwin.
Dalam pernyataan resmi yang diterima oleh iNews.id disebutkan, setelah keluarga mendengar, mengikuti dan memahami semua kejadian dan kronologis kejadian kematian Lango dan siapa pelakunya yang tak lain adalah saudaranya sendiri, maka keluarga besar almarhum Ferdinandus Lango Bili, warga Kabupaten Sumba Barat, NTT yang menjadi korban penembakan Briptu ER, meminta keringanan hukuman bagi pelaku.
Hal itu disampaikan juru bicara keluarga almarhum Ferdiandus saat menerima kehadiran Kepala Kepolisian Resor Sumba Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anak Agung Gde Anom Wirata, di rumah duka Kampung Kalibujaga, Kelurahan Wee Kerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (11/01/2023).
" Ternyata pelakunya adalah saudaranya sendiri yang siang malam sering jalan sama-sama, tidur sama-sama, makan sama-sama, oleh karena itu walaupun pernyataan kami kemarin sebagai keluarga sangat keras, setelah mendengar itu kami memahami bahwa kejadian ini adalah kejadian yang tidak disengaja, sehingga, keluarga besar korban dan pelaku sepakat sama-sama memahami kondisi tersebut, untuk itu kami meminta Kapolres Sumba Barat meringankan hukuman bagi pelaku," terang Daniel.
“Kalau ada celah meringankan dan kalau ada aturan mengizinkan kami mohon itu," timpalnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu